Padang | Bertempat di aula Kantor Camat Lubuk Begalung, digelar rapat pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Gates Nan XX, yang difasilitasi oleh Lurah Gates Nan XX dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat setempat, Kamis 12 Mei 2025.
Turut hadir Camat Lubuk Begalung Andi Amir, S.STP, M.Si, Danramil dan Polsek Lubuk Begalung, pejabat dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Lurah Gates Nan XX, serta Ketua LPM Gates Nan XX, Syafrizal Koto. Hadir pula puluhan tokoh masyarakat dan calon anggota koperasi dari lingkungan sekitar.
Namun, di tengah pelaksanaan rapat tersebut, muncul catatan penting terkait partisipasi warga. Gevin Apriofaldo Azwin, yang sebelumnya telah terpilih sebagai Ketua KMP Gates Nan XX oleh sejumlah warga dalam musyawarah sebelumnya, turut hadir di lokasi.
Sayangnya, karena tidak mendapatkan undangan resmi, Gevin hanya bisa memantau jalannya rapat dari luar aula, bersama beberapa pemuka masyarakat Gates Nan XX lainnya yang juga tidak menerima undangan.
Walau tidak diundang, kami tetap datang untuk menunjukkan komitmen terhadap semangat koperasi ini. Harapan kami, proses ini tetap terbuka dan melibatkan semua unsur warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir di luar aula.
Camat Lubeg dalam sambutannya menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat, namun juga mengingatkan perlunya mengikuti juklak dan juknis resmi dari instansi teknis.
Semangat saja tidak cukup, kita perlu akuntabilitas dan kesesuaian prosedur agar koperasi ini berjalan dengan baik dan bertahan lama,” tegasnya.
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi Kota Padang yang hadir, menyampaikan bahwa dari 104 target KMP yang ditetapkan untuk Kota Padang, sebanyak 103 sudah resmi terbentuk.
KMP Gates Nan XX menjadi titik terakhir. Semoga hari ini prosesnya bisa clear, dan kami bisa nyatakan lengkap 104 koperasi di Kota Padang,” ujarnya.
Ketua LPM Gates Nan XX, Syafrizal Koto, menyampaikan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai fasilitator aspirasi masyarakat, dan akan tunduk pada arahan teknis dari Dinas terkait untuk menuntaskan proses pembentukan koperasi.
Untuk itu Ketua LPM Gates Nan XX, Syafrizal Koto, menolak dengan tegas pemilihan ketua koperasi hari ini, karena melanggar Petunjuk pelaksanaan pendirian koperasi merah putih nomor 01 tahun 2025 yang dikeluarkan kementerian koperasi.
Kesalahannya adalah kenapa hanya RT dan RW yang memilih plus beberapa perwakilan lain. Pemuda dan masyarakat yang termaginalkan tidak dilibatkan. Intinya, masyarakat umum tidak berperan. Yang berperan hanya kelompok-kelompok.
Dari pantauan di lokasi, tercatat sebanyak 38 nama masuk dalam daftar hadir pada rapat pemilihan ulang pengurus KMP Gates Nan XX. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 35 orang yang memberikan suara dalam proses pemilihan
Fakta ini menimbulkan tanda tanya dan kritik dari sejumlah warga yang merasa tidak dilibatkan dalam forum penting tersebut. Mengingat wilayah Gates Nan XX dihuni oleh ratusan kepala keluarga, sebagian masyarakat menilai jumlah pemilih yang dilibatkan jauh dari prinsip representasi yang ideal.
Proses ini terlalu sempit. Kalau hanya 35 suara yang menentukan pengurus koperasi untuk seluruh warga, itu namanya tidak adil. Koperasi bukan milik segelintir orang,” ujar salah seorang tokoh warga yang memantau dari luar aula.
Rapat Terbatas, 35 Orang Memilih dari 38 Daftar Hadir, Sejumlah Warga Tak Diundang
Rapat pemilihan ulang pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) Gates Nan XX hanya diikuti oleh 38 peserta dalam daftar hadir, dan dari jumlah itu, hanya 35 orang yang memberikan suara. Foto dari dalam aula menunjukkan formasi duduk yang rapat namun dengan sejumlah kursi kosong di sisi kiri dan belakang ruangan.
Kondisi ini memperkuat penilaian dari warga yang menyebut bahwa proses pemilihan ulang tidak inklusif dan hanya melibatkan kelompok terbatas.
Kalau hanya 35 orang yang memilih, lalu bagaimana bisa diklaim sebagai keputusan bersama masyarakat Gates Nan XX? Kita ratusan KK di sini,” ungkap salah satu warga yang tidak diundang.
Terpantau dari lokasi juga menunjukkan bahwa sebagian besar peserta mengenakan atribut tertentu, menambah kesan eksklusivitas forum.
Sementara itu, pihak Camat dan LPM menyatakan bahwa pemilihan ulang dilakukan demi memperbaiki prosedur yang dinilai keliru pada pemilihan sebelumnya.
Namun, di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat tetap mempertanyakan dasar pemilihan ulang tanpa musyawarah menyeluruh dengan warga terdampak.
0 Komentar