MANDAILING NATAL — Gusti Pardamean Nasution Demisioner Ketua Umum Ima Madina Pekanbaru Sekaligus Abg dari Korban Pembacokan mendesak aparat kepolisian segera mengusut secara serius dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap dua warga, Timbul Rizki dan Rama Timbul, yang terjadi di kawasan tambang Siarahan, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal.
Gusti, mengatakan pihaknya meminta kepolisian melakukan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Gusti, penanganan perkara tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak korban terlindungi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penyidikan secara profesional, objektif, serta transparan. Apabila dalam proses hukum ditemukan bukti yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, kami meminta agar diproses Di sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Gusti.
Desakan tersebut disampaikan setelah adanya laporan polisi yang dibuat oleh korban pada 26 Agustus 2026. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLP/B/137/VIII/2026/SPKT/POLSEK PANYABUNGAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
Dan Sudah Di BAB sudah pergi Ke TKP Sampai Saat Ini Belum Ada Penetapan Tersangka.
meminta kepolisian tidak hanya melakukan pemeriksaan awal, tetapi juga mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengetahui secara terang duduk perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat Siapapun Itu Termasuk Yang Punya Lobang Dan Yang Punya Lahan.
“Kami meminta polisi bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” kata Gusti.
Sebelumnya, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy disebut telah memberikan perhatian terhadap laporan dugaan penganiayaan dan pembacokan tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat menerima mahasiswa dan aktivis pemuda dalam agenda silaturahmi di Mapolres Madina pada Jumat (28/8/2026).
“Terkait laporan polisi atas dugaan penganiayaan dan pembacokan yang di Polsek Panyabungan tersebut, saya atensi dan akan saya hubungi nanti Kapolsek Panyabungan,” ujar Kapolres sebagaimana dikutip dalam pemberitaan sebelumnya.
Gusti menegaskan, Kami Atas Nama Pribadi Dan Lembaga Ima Madina Pekanbaru Dan AMP2K akan mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan serta tidak berhenti tanpa kejelasan.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan hukum. Kami berharap proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik,” tegasnya.
“Prinsipnya, kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum. tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Gusti.
0 Komentar