Oleh: Rispondi, S.I.Kom. (Pemimpin Umum Sumbar Times Oke dan Grup / Pemerhati Lingkungan)
PADANG – Rentetan bencana hidrometeorologi, mulai dari banjir bandang hingga galodo yang melanda wilayah Sumatera Barat, menjadi alarm keras atas kondisi ekologis yang kian rapuh. Di tengah duka mendalam atas hancurnya infrastruktur dan ruang hidup masyarakat, publik disuguhkan pada realitas pahit: maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan illegal logging. Diperkirakan, pengoperasian alat berat jenis ekskavator menyebar di hampir 10 kota dan kabupaten di Sumatera Barat, bertindak bak jamur di musim hujan yang menggerus daya dukung lingkungan.
Secara akademis dan regulatif, keberlanjutan masa depan generasi mendatang (intergenerational equity) sangat bergantung pada ketegasan penegakan hukum hari ini. Jika eksploitasi tanpa izin dibiarkan mendominasi tanpa kendali, deforestasi dan kerusakan struktur tanah akan terus melahirkan bencana ekologis yang mematikan.
Momentum pergantian pejabat struktural, khususnya pada posisi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Barat yang baru, kini memantik harapan besar sekaligus perhatian tajam dari publik. Menariknya, Dirkrimsus yang baru dilantik ini memiliki rekam jejak kuat di bidang pengawasan, setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumbar.
Sebagai mantan Kabid Propam, beliau memiliki keahlian utama dalam membina disiplin, menegakkan integritas internal, serta memproses penyimpangan perilaku aparat hukum. Kini, dalam manifestasi tugas barunya berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010, ruang lingkup beliau meluas ke ranah penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus—termasuk kejahatan lingkungan hidup, kehutanan, dan pertambangan ilegal.
Transisi manajerial ini melahirkan sebuah pertanyaan strategis sekaligus optimisme di tengah masyarakat: Apakah ketegasan internal yang biasa diterapkan saat memimpin Propam mampu ditransformasikan menjadi energi penegakan hukum yang progresif dalam memberantas mafia tambang ilegal dan illegal logging di Sumatera Barat?
Media memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan berjalan selaras dengan kelestarian alam di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Publik tidak sekadar menunggu gebrakan, melainkan bersama-sama mengamati, memantau, dan mendukung penuh kinerja jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar yang baru demi mengembalikan kejayaan ekologis ranah minang.
Menyelamatkan lingkungan hari ini bukan lagi pilihan politik atau administratif, melainkan hutang peradaban yang wajib kita bayar demi memastikan anak cucu kita kelak masih dapat menikmati warisan alam Sumatera Barat yang asri, aman, dan lestari.
###
Kontak Informasi Penulis:
Nama: Rispondi, S.I.Kom.
Nomor Kontak/WhatsApp: ( 081377271073 )
0 Komentar