BUKITTINGGI | Sebuah spanduk yang mengatasnamakan masyarakat Bukittinggi terpampang di kawasan Jalan By Pass menuju Kampus Fort De Kock. Kehadiran spanduk tersebut menarik perhatian warga maupun pengendara yang melintas, terlebih pesan yang disampaikan berkaitan dengan harapan agar persoalan sengketa lahan tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu ketenangan kota.
Tulisan pada spanduk tersebut berbunyi, “Jangan Biarkan Konflik Lahan Merusak Wajah Bukittinggi sebagai Kota Wisata dan Budaya.” Pesan itu dinilai mencerminkan kekhawatiran sebagian masyarakat agar persoalan yang melibatkan pihak yayasan kampus dan Pemerintah Kota Bukittinggi dapat diselesaikan melalui cara-cara yang damai, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Seorang warga bernama Budi mengatakan, masyarakat pada prinsipnya tidak ingin ikut masuk terlalu jauh ke dalam persoalan hukum para pihak. Namun, sebagai warga, ia berharap setiap perbedaan mengenai lahan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan.
“Kalau kedua belah pihak sama-sama mempunyai klaim dan argumentasi hukum, tentu ada mekanisme hukum untuk membuktikannya. Kita berharap semuanya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekuatan fisik,” ujar Budi.
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi semakin sensitif karena berkaitan dengan lingkungan kampus. Kampus bukan hanya sebuah bangunan, tetapi tempat mahasiswa belajar, dosen mengajar, serta berbagai aktivitas akademik berlangsung. Karena itu, suasana aman dan nyaman dinilai harus menjadi kepentingan bersama.
Budi berharap lingkungan pendidikan tetap steril dari tindakan kekerasan maupun intimidasi. Ia mengingatkan agar perbedaan kepentingan antarpihak tidak sampai membuat mahasiswa, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar merasa terganggu atau khawatir ketika menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Jangan sampai mahasiswa yang sedang belajar ikut merasakan dampaknya. Kampus harus tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk menuntut ilmu. Kalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan kepala dingin,” katanya.
Budi juga berharap Pemerintah Kota Bukittinggi dan pihak yayasan dapat mengedepankan komunikasi serta menempuh mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia, termasuk jalur hukum apabila masih terdapat perbedaan mengenai status maupun penguasaan lahan. Menurutnya, masing-masing pihak memiliki hak untuk menyampaikan bukti dan argumentasi secara proporsional.
Ia menegaskan, menjaga situasi tetap kondusif bukan hanya kepentingan pemerintah maupun pihak kampus, melainkan kepentingan seluruh masyarakat Bukittinggi. “Bukittinggi dikenal sebagai kota wisata dan budaya. Jangan sampai persoalan lahan justru mencoreng wajah kota. Kita ingin persoalan ini selesai dengan damai, adil, transparan, dan sesuai hukum,” tegas Budi.
TIM
0 Komentar