BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA SEMOGA BERMANFAAT

UNES Hadirkan Guru Besar Hukum Tarumanagara, Prof. Ariawan Gunadi Bahas Kejahatan Korporasi

PADANG | Universitas Ekasakti (UNES) Padang menyiapkan kegiatan akademik bagi mahasiswa baru Program Magister Ilmu Hukum melalui kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Salah satu agenda yang disiapkan adalah kuliah umum dengan mengangkat isu hukum yang dinilai memiliki relevansi kuat terhadap perkembangan dunia bisnis di Indonesia.

Melalui surat Nomor 1223/UNES/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026, UNES secara resmi mengajukan permohonan kepada Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Tema yang diangkat cukup spesifik dan strategis, yakni “Dampak Pengaturan Kejahatan Korporasi Pada Hukum Pidana Baru Terhadap Perkembangan Bisnis di Indonesia.” Pilihan tema ini menunjukkan adanya perhatian akademik terhadap hubungan antara perkembangan hukum pidana dan aktivitas korporasi.

Dalam konteks pendidikan hukum, pembahasan mengenai kejahatan korporasi menjadi penting karena perkembangan aktivitas bisnis juga berjalan beriringan dengan kebutuhan terhadap kepastian, kepatuhan, serta tanggung jawab hukum.

UNES menjadwalkan kegiatan tersebut pada Sabtu, 12 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Agenda akan berlangsung di Ruang Sidang Rektor Lantai 1 Gedung Rektorat Universitas Ekasakti, Jalan Veteran Dalam Nomor 26 B, Padang.

Kehadiran akademisi dengan latar belakang keilmuan hukum seperti Prof. Ariawan Gunadi diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih mendalam kepada mahasiswa, khususnya mengenai konsekuensi perubahan dan perkembangan hukum pidana terhadap dunia usaha.

Tema tersebut juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk melihat persoalan hukum tidak hanya dari sisi normatif, tetapi juga dari perspektif perkembangan bisnis dan kebutuhan masyarakat terhadap sistem hukum yang memberikan kepastian sekaligus menjamin akuntabilitas.

Surat permohonan yang ditandatangani Rektor Universitas Ekasakti Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd. itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan resmi pelaksanaan kegiatan akademik tersebut. Dalam surat itu, UNES menyampaikan harapan atas kesediaan dan kehadiran Prof. Ariawan Gunadi sebagai narasumber.

Bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum, isu kejahatan korporasi dan perkembangan hukum pidana merupakan materi yang bersentuhan langsung dengan tantangan penegakan hukum serta dinamika dunia usaha. Karena itu, forum akademik semacam ini memiliki ruang penting untuk membangun pemahaman hukum yang kritis dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda penyambutan mahasiswa baru. Pengangkatan tema mengenai kejahatan korporasi memperlihatkan upaya UNES membuka ruang pembelajaran yang lebih aktual, kritis, dan relevan dengan perkembangan hukum serta bisnis di Indonesia.

TIM MEDIA







Dampak Pengaturan Kejahatan Korporasi Jadi Sorotan, UNES Undang Prof. Ariawan Gunadi

Magister Ilmu Hukum UNES Angkat Isu Kejahatan Korporasi dalam Hukum Pidana Baru

Prof. Ariawan Gunadi Diminta Jadi Narasumber PKKMB Magister Ilmu Hukum UNES

UNES Dorong Mahasiswa Hukum Memahami Arah Baru Pengaturan Kejahatan Korporasi

Kejahatan Korporasi dan Masa Depan Bisnis Indonesia Dibedah dalam PKKMB Magister Hukum UNES

Guru Besar Hukum Tarumanagara Diundang UNES, Tema Kejahatan Korporasi Jadi Perhatian

UNES Siapkan Kuliah Umum Magister Hukum, Prof. Ariawan Gunadi Dijadwalkan Jadi Narasumber

Hukum Pidana Baru dan Kejahatan Korporasi, UNES Buka Ruang Akademik bagi Mahasiswa Baru

Dari Kampus untuk Pemahaman Hukum Bisnis, UNES Angkat Regulasi Kejahatan Korporasi

Posting Komentar

0 Komentar